Belakangan muncul fenomena pengendara yang berusaha menutup pelat nomor yang diduga untuk menghindari tilang elektronik. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai fenomena ini menjadi bukti kesadaran hukum masih rendah.
"Kondisi ini memperlihatkan bahwa kesadaran hukum pemilik kenderaan yang menggunakan jalan raya masih rendah," kata Nasir kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di sisi lain, Nasir menduga bisa jadi hal itu dipicu faktor ekonomi karena tidak ingin bayar denda bukan kesengajaan. Ia mendorong adanya edukasi masif terkait ketertiban berkendara.
"Boleh jadi fenomena tutup nomor polisi di kenderaannya itu karena faktor ekonomi bukan kesengajaan sehingga perlu diberikan edukasi agar hal itu tidak dilakukan atau berulang dilakukan," ujarnya.
"95 persen melalui ETLE itu juga akhirnya berpotensi akan makin besarnya pengendaraan yang menutup nopolnya dari intaian ETLE," lanjut Nasir.
Nasir berharap Korlantas Polri memiliki cara untuk menyadarkan masyarakat. Hal ini juga sebagai upaya preventif.
"Semoga Kakorlantas dan jajarannya punya jurus jitu untuk menyadarkan pemilik kendaraan agar tidak menutup nopolnya," ujarnya.
Belakangan muncul fenomena pengendara yang berusaha menutup pelat nomor yang diduga untuk menghindari tilang elektronik. Meski begitu, Korlantas memastikan masih bisa melakukan jika didapati melanggar lalu lintas.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa proses penegakan hukum itu ada tiga cara. Di antaranya melalui tilang elektronik, tilang manual, hingga penegakan hukum melalui teguran.
"(Penegakan hukum melalui) e-TLE 95 persen, itu kita utamakan, karena kita harus lompat dengan kondisi yang digital. Tilang itu hanya 5 persen," kata Irjen Agus di Lapangan Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
"Tetapi masih ada penegakan hukum secara edukatif, itu adalah teguran. Jadi bagi kendaraan yang ditutup, itu kan nanti juga bisa kita tilang. Cara kerja e-TLE tidak bisa sampai ke sana, tapi masih ada tilang, masih ada teguran," lanjutnya.
Tonton juga Video: Emak-emak Tutup Nopol Pakai CD hingga Diangkat Jadi Duta ETLE