"Sudah waktunya kita bicara jujur, dalam artian jujur dalam segalanya. Apakah nilai yang disepakati bisa diterima oleh masyarakat dan realitis," kata Rendra kepada detikcom di Pendopo Pemkab Malang Jalan Panji, Rabu (4/10/2017).
Rendra seakan tak mau disalahkan oleh banyak pihak. Khususnya masyarakat Kabupaten Malang soal kontrak kerjasama baru nantinya.
"Kita juga harus bicara dengan DPRD yang menyerap aspirasi masyarakat. Jangan sampai nanti hal-hal yang dibicarakan dengan Pemkot Malang tak mengakomodir keinginan masyarakat," tegas Rendra.
Baca Juga: Pemkab Malang Kaji Kerjasama dengan PDAM Kota Malang
Pemkab Malang, menurut Rendra, hanya berkeinginan bisa menjaga kelestarian alam. Bagaimana tetap menghijaukan daerah-daerah tangkapan air, dan semua itu membutuhkan biaya.
Karena Kabupaten Malang memiliki tanggung jawab besar, sementara Kota Malang hanya menerima manfaatnya saja.
"Kita bukan hanya bicara soal besaran pendapatan. Tetapi bagaimana menjaga menghutankan daerah tangkapan air, karena kelestarian harus tetap dijaga. Sementara itu membutuhkan biaya," beber Rendra.
Dia mempersilahkan semua pihak melihat, bagaimana eksplorasi sumber air Wendit. Diameter pipa begitu besar, berapa rumah pompa yang beroperasi. Meskipun dalam kontrak kerjasama hanya memanfaatkan 1.500 liter per detiknya.
Baca Juga: Soal Mata Air Wendit, Walkot Malang Siap Bertemu Bupati Rendra
"Bisa dilihat diameter pipanya, rumah pompanya. Sumbernya hanya satu tempat, dulu yang dimanfaatkan 1.500 liter per detik oleh PDAM Kota Malang," ujar Ketua DPD Partai NasDem Jawa Timur ini.
Kisruh pemanfaatan Sumber Air Wendit, belum menemukan penyelesaian. Kontrak kerjasama berakhir 2015 silam dengan nilai Rp 80 per kubik, dianggap tak realitis untuk dilanjutkan kembali.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq menegaskan, Pemkab Malang harus tegas dalam persoalan Wendit. Pemanfaatan begitu besar oleh PDAM Kota Malang, tidak disesuaikan dengan nilai yang setimpal.
"Kami ingin nilai tawaran sebesar Rp 1400 dari dulu hanya Rp 80 per kubiknya. Nilai itu melihat dari penjualan PDAM Kota Malang sebesar Rp 2400 per kubik kepada pelanggan. Bolehlah ditawar, tapi kalau terlalu rendah lebih baik diputus saja. Itu harapan kami (DPRD)," ungkap Zia terpisah. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini