Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Madiun Wahid Husen mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak terkait yakni LSM Bambu Nusantara untuk penanganannya.
"Saya mencoba melakukan ini dengan harapan yang sudah sembuh dari kecanduan narkoba tidak akan mengulangi lagi. Mudah- mudahan dalam 2 bulan bisa beradaptasi," kata Wahid kepada wartawan, Selasa (3/10/2017).
Wahid menambahkan, dari 558 napi narkoba, ada 20 napi yang akan mendapat rehabilitasi khusus. Selain itu untuk jangka panjangnya Husen berharap jika program ini berhasil maka akan menjadi percontohan bagi lapas lainnya dalam penanganan narapidana narkoba.
"20 narapidana narkoba akan ditangani secara khusus dalam waktu dua bulan. Dan akan dilakuakan evaluasi setelahnya," ujar Wahid.
Alasan lain yang melatar belakangi program ini yakni dominanya narapidana narkoba yang menghuni Lapas Madiun. Dari yang seharusnya kapasitas 460 napi, terisi 1.025 napi atau over kapasitas dengan 558 diantaranya narapidana narkoba. (iwd/iwd)











































