Taksi Online Ilegal Tidak Punya Dasar Hukum Permenhub No 26/2017 Telah Di Anulir Hentikan Kegiatannya Sebelum Ada Regulasi,"...."Wong Cilik Ojo Diadu Domba"..."Aku Bukan Hewan Dulur Aplikasi Milik Orang Asing".."Hapus Aplikasi".. Itu kata-kata yang tertulis pada kertas dan banner unjuk rasa yang mereka bawa.
"Iya, ini lagi siap-siap, nanti semua berangkat naik angkot ke sekitar Tugu Pahlawan, tepatnya di depan kantor Gubernur," ujar Sukari (49), seorang pengemudi Angkot jurusan Joyoboyo-Dinoyo-JMP kepada detikcom, Selasa (3/10/2017).
Mereka akan berangkat dari Joyoboyo pukul 08.00 WIB menuju depan kantor Gubernur dan menghentikan kendaraannya di sana.
"Dari sini berangkat jam 8. Nanti sampai sana semua pada hentikan angkotnya," ujar Sukari.
Bahkan mereka mengancam apabila tidak digubris oleh pemerintah, mereka tidak akan pergi dan tidur di sekitar Tugu Pahlawan.
"Kalau nanti tuntutane gak digubris kita tidur sini," pungkas Sukari.
![]() |
"Pemerintah harus berpikir jernih, taksi online ini kan yang memuat penumpang umum, bukan penumpang pribadi, harusnya kan didasari dasar hukum, kalau gitu kan taksi gelap namanya. Kalau terjadi kecelakaan siapa yang tanggung jawab," ujar Adi (63) seorang pengemudi angkot jurusan Joyoboyo-Sedati-Juanda.
"Teman-teman angkot tidak masalah ada taksi online asalkan disesuaikan dengan kendaraan umum, 1 KIR dan 2 harus plat kuning," pungkas Adi.
Selain itu, menurut mereka adanya taksi online tidak hanya merugikan perekonomian mereka tapi juga merugikan negara.
"Angkutan kan ada 3 kalau menghidupkan surat, ada pajak, ada KIR, ada trayek, kalau taksi online mana ada? yang pasti yang
dirugikan bukan hanya kita tapi juga negara," kata Mathasim (34), sopir angkot jurusan Joyoboyo-Undaan-JMP.
Dari pantauan detikcom pukul 06.00 WIB para pengemudi angkot sudah mulai mempersiapkan diri untuk demo. Hingga pukul 06.49 banyak angkot mulai berdatangan di area Terminal Joyoboyo.
Di depan area Terminal Joyoboyo, tepatnya di depan Polsek Wonokromo juga terlihat puluhan mobil operasional milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap melayani masyarakat yang merupakan penumpang kendaraan umum.
"Kami sudah standby disini sejak 5.30 WIB dan kami akan beroperasi hingga demo berakhir, mungkin sekitar jam 17.00 WIB. Tenaga pengemudi yang dikerahkan adalah seluruh pegawai di pemerintahan dan layanan ini gratis." ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irfan Wahyudrajat kepada wartawan. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini