Ada 12 pimpinan serikat pekerja transportasi yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka datang dari Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Kota Surabaya dan Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS).
"Kami bertemu di sini untuk berdialog dan menyamakan persepsi terkait unjuk rasa yang akan direncanakan digelar di depan Kantor Gubernur Jatim," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal, Sabtu (30/9/2017).
![]() |
Pertemuan ini, kata Iqbal, sifatnya penting karena meskipun unjuk rasa merupakan hak, namun pelaksanaannya tetaplah harus memenuhi aturan. Termasuk laporan berapa orang yang tergabung dalam massa unjuk rasa , waktu unjuk rasa, dan berapa armada angkutan yang hendak dibawa berunjuk rasa. Dari situ polisi bisa menyiapkan berapa personel yang akan diturunkan.
"Tidak melarang, namun tetap harus ada pengamanan. Itu semua demi menjaga ketertiban dan kondusifitas Kota Surabaya selama berlangsungnya aksi unjuk rasa," kata Iqbal.
Dengan pengamanan yang tepat, kata Iqbal, aksi unjuk rasa diharapkan bisa berjalan lancar, tertib, dan kondusif, serta tidak mengganggu kepentingan warga yang lain. (iwd/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini