"Awal, terima laporan ada warga gantung diri. Kita olah TKP, ditemukan fakta-fakta berbeda, korban diduga kuat meninggal karena dianiaya," ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada wartawan di Mapolres Malang Jalan Ahmad Yani, Rabu (26/9/2017) sore.
Yade menuturkan, indikasi korban tewas dianiaya terbukti dari sejumlah luka yang ditemukan. Warga Dusun Polaman, Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, ini mengalami luka di bagian kepala, serta bercak darah di atas tempat tidur serta dinding kamar tidur.
"Bantal berlumuran darah, dan tempurung kepala korban pecah, karena pukulan benda tumpul. Laporan awal gantung diri, tetapi tidak ditemukan indikasi kuat mengarah kesana (gantung diri), justru sebaliknya," sambung Kapolres Ujung.
Baca Juga: Dilaporkan Gantung Diri, Suyati Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Polisi kemudian bergerak cepat dengan meminta keterangan semua kerabat korban. Termasuk, putra korban Prayogi melaporkan pertama kali kepada keluarga, ibunya tewas gantung diri.
"Kami periksa semua kerabat dan anak korban yang akhirnya mengakui perbuatannya," tegas Kapolres.
Kepada polisi, Prayogi (20), anak kedua korban mengaku, menganiaya ibunya dengan alat dapur terbuat dari kayu atau talenan. Aksi sadis itu dilakukan saat korban tidur pulas di kamarnya.
"Dipukul pakai telenan kayu di bagian kepala. Itu terjadi pada pukul 2 dini hari tadi," beber Ujung.
Setelah menganiaya ibunya, pelaku mengambil kawat seling motor untuk diikatkan ke leher korban. Setelah itu, pelaku meninggalkan rumah, sebelum merekayasa TKP telah terjadi gantung diri.
"Biar seakan memang benar gantung diri, pelaku keluar rumah dan kemudian memberitahu kerabat ibunya gantung diri," ujar kapolres.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi. Yakni, pakaian pelaku, talenan, hingga bantal yang berlumuran darah. Atas perbuatannya Prayogi terancam hukuman mati. (fat/fat)











































