Ini Rumah Mewah yang Digunakan Memproduksi Obat Tradisional Ilegal

Ini Rumah Mewah yang Digunakan Memproduksi Obat Tradisional Ilegal

Sugeng Harianto - detikNews
Selasa, 19 Sep 2017 19:24 WIB
Rumah mewah yang digunakan untuk memproduksi obat tradisional ilegal (Foto: Sugeng Harianto)
Madiun - BBPOM Surabaya dan Satuan Narkoba Polres Madiun menggerebek home industry obat tradisional ilegal. Obat itu diproduksi di sebuah rumah mewah. Ini penampakan rumah mewah tersebut.

Rumah mewah dan klinik yang diberi nama Nurusy Syifa Center itu berada di Jalan Raya Ponorogo, Desa Kertosari, Kecamatan Geger. Di depan rumah mewah minimalis berpagar besi tersebut terdapat papan bertuliskan Nurusy Syifa Center.

Rumah mewah berlantai 4 itu mempunyai lebar sekitar 8 meter dan panjang ke belakang sekitar 30 meter. Untuk memproduksi obat-obatan ilegal tersebut, pemilik rumah mempekerjakan 30 karyawan.

Lantai 2 dan lantai 1 difungsikan untuk klinik dan gudang. Sementara lantai 3 dan 4 untuk rumah keluarga. Dari pengamatan, pemilik rumah sengaja menutup pintu dengan lemari kaca. Sekilas bila tidak diamati dengan seksama, pintu tersebut tidak tampak karena tertutup lemari. Pintu tersebut berada di bawah tangga yang ada di dalam musala.

Kini rumah yang telah di beri garis polisi itu tampak sepi. Tak ada aktivitas yang terlihat. Saat ini pemilik rumah masih menjalani pemeriksaan satuan narkoba dan BPOM di Polres Madiun. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.