Rumah mewah dan klinik yang diberi nama Nurusy Syifa Center itu berada di Jalan Raya Ponorogo, Desa Kertosari, Kecamatan Geger. Di depan rumah mewah minimalis berpagar besi tersebut terdapat papan bertuliskan Nurusy Syifa Center.
Rumah mewah berlantai 4 itu mempunyai lebar sekitar 8 meter dan panjang ke belakang sekitar 30 meter. Untuk memproduksi obat-obatan ilegal tersebut, pemilik rumah mempekerjakan 30 karyawan.
Lantai 2 dan lantai 1 difungsikan untuk klinik dan gudang. Sementara lantai 3 dan 4 untuk rumah keluarga. Dari pengamatan, pemilik rumah sengaja menutup pintu dengan lemari kaca. Sekilas bila tidak diamati dengan seksama, pintu tersebut tidak tampak karena tertutup lemari. Pintu tersebut berada di bawah tangga yang ada di dalam musala.
Kini rumah yang telah di beri garis polisi itu tampak sepi. Tak ada aktivitas yang terlihat. Saat ini pemilik rumah masih menjalani pemeriksaan satuan narkoba dan BPOM di Polres Madiun. (iwd/iwd)