Kapolsek Watulimo, AKP Saiful Rohman mengatakan razia kali ini pihaknya mendatangi 7 lokasi sasaran. Hasilnya, puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merk berhasil diamankan.
"Dengan barang bukti 39 botol Bintang Kuntul, 29 botol Vodka dan Wisky serta enam botol bir diantaranya bintang kuntul, tomi stanley, vodka, wisky serta sejumlah botol bir," kata Kapolsek Saiful kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/9/2017).
Razia tersebut dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan dan dampak buruk akibat mengkonsumsi miras. Rencananya seluruh pedagang yang terjaring razia akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Sebetulnya kami sudah sering melakukan razia miras serupa, kami akan terus melakukan razia agar tidak muncul korban-korban berikutnya," imbuhnya.
Pihaknya mengaku peredaran miras di wilayah pesisir selatan Trenggalek masih relatif tinggi. Hal ini dipicu kebiasaan sejumlah nelayan yang gemar mengkonsumsi miras pada saat musim panen ikan.
Sebelumnya satu orang meninggal dunia dan empat harus menjalani perwatan di rumah sakit usai melakukan pesta miras selama 2 hari berturut-turut di beberapa tempat berbeda di pesisir Kecamatan Watulimo.
Dari empat korban miras yang menjalani perawatan di rumah sakit, saat ini kondisinya kritis dan berada di ruang Red Zone Instalasi Gawat Darurat (IGD) dr Iskak Tulungagung.
Peristiwa keracunan miras serupa juga terjadi sepekan sebelumnya di Kabupaten Tulungagung. Dari dua kasus berbeda, terdapat 2 orang yang meningga dunia serta 12 orang sempat dirawat di rumah sakit. (Adhar Muttaqin/fat)











































