Pelaku adalah Eko (28), warga Desa/Kecamatan Sumberejo. Aksi Eko terpantau kamera cctv yang ada di rumah Aipda Mat Sulis. Sulis merupakan polisi yang berdinas di Sat Lantas Polres Bojonegoro.
"Motor itu saya dorong keluar rumah korban lalu kabur " ujar Eko kepada wartawan saat jumpa pers di Polres Bojonegoro, Jumat (8/9/2017)
Eko mengaku motor Honda Vario S 3000 DD yang dicurinya tidak dikunci ganda. Dengan mudah, Eko mendorong motor itu keluar rumah. Di jalan, tempat kabel motor dibuka menggunakan obeng, lalu kabelnya digabungkan agar bisa distarter.
Setelah mesin motor dihidupkan, melengganglah Eko dengan motor curian tersebut. Yang tak diketahui Eko, aksinya ternyata telah terekam kamera cctv yang dipasang Sulis.
"Saya mencuri motor karena terpaksa. Saya butuh motor karena motor saya rusak. Baru sekali ini saya mencuri. Tak tahu kalau motor yang saya curi milik polisi," aku Eko.
Berdasarkan rekaman cctv itulah akhirnya Eko berhasil ditangkap. Eko pun mengakui semua perbuatannya. Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dari aksi kejahatan meski dirumah sendiri.
"Masyarakat seyogyanya tetap waspada saat di lingkungan rumah sendiri. Kalau parkir motor sebaiknya dikunci ganda" kata Wahyu. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini