28 Dump Truk di Magetan Diamankan Karena Berubah Bentuk

28 Dump Truk di Magetan Diamankan Karena Berubah Bentuk

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 07 Sep 2017 18:31 WIB
Foto: Sugeng Harianto
Magetan - Sebanyak 28 dump truk diamankan polisi. Truk buang itu diamankan karena pemiliknya telah melakukan pelanggaran dengan mengubah bentuk badan truk.

Kasatlantas Polres Magetan AKP Hankie Fuariputra mengatakan, penyitaan dilakukan di dua lokasi berbeda yakni persimpangan PKJR (Pos Keamanan Jalan Raya ) Sukomoro dan persimpangan Desa Taji, Karas.

"Pemilik dump truk mengubah bentuk tanpa uji tipe sehingga dimensi nya menjadi lebih besar untuk mengangkut material tanah uruk dan batu," jelas Hankie, Kamis (7/9/2017).

Hankie menambahkan, dalam razia truk ini pihaknya mengerahkan 62 personel yang terbagi dalam dua kelompok. Untuk truk yang terjaring, telah diberikan tilang.

Pemilik kendaraan bisa mengambil setelah ada putusan hakim dari Pengadilan Negeri Magetan. Razia ini dilakukan menindak lanjuti aksi ratusan warga yang menghadang ratusan truk muat tanah uruk yang meresahkan masyarakat Magetan beberapa hari lalu. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.