"Sudah kami dapat identifikasi tersangkanya, pastinya kami sudah kantongi namanya," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto kepada wartawan di Polsek Bareng, Sabtu (2/9/2017).
Saat ini, lanjut Agung, tim gabungan dari Polda Jatim, Polres Jombang dan Polsek Bareng dikerahkan untuk menangkap kedua pelaku. "Dua orang yang kami indikasikan sebagai pelaku, salah satunya ada hubungan kekeluargaan dengan korban," terangnya.
Salah satu alat bukti yang mengarah ke para pelaku, menurut Agung, adalah puntung rokok yang ditemukan saat olah TKP di rumah korban. Puntung rokok yang dipastikan bukan milik korban itu akan menjadi kunci untuk menjerat pelaku ketika tertangkap.
"Saat kami olah TKP ada puntung rokok yang tertinggal tepat di samping korban. Akan kami lakukan pengecekan DNA kalau pelaku sudah tertangkap," ujarnya.
Sementara upaya identifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di rumah korban, tambah Agung, tak membuahkan hasil. "CCTV yang kami temukan dinyatakan labfor hardisk-nya kosong, CCTV itu hanya untuk monitoring, tak merekam," tandasnya.
Sri Handayani merupakan istri Aiptu Sunaryo, anggota Unit Sabhara Polsek Bareng. Ibu tiga anak ini ditemukan suaminya dalam kondisi tewas bersimbah darah di dalam ruko miliknya, Jalan Ampera No 1, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, Selasa (29/8) tengah malam. Suami korban yang bertugas di pos penjagaan Polsek Bareng purna tugas 1 September 2017.
Wanita yang mengelola bisnis toko kebutuhan pokok itu tewas dengan luka tusuk di perut, luka robek di mulut, gigi depan tanggal satu, serta luka pukulan di kepala belakang menggunakan ujung setrika. Korban diikat dengan kabel di bagian kaki dan leher. Polisi menduga pembunuhan ini bermotif dendam lantaran korban dihabisi dengan cara sadis. Uang milik korban senilai Rp 310 juta yang sebelumnya hilang, ditemukan di sawah, tong sampah dan rumah kosong dekat rumah korban. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini