"Ada tiga orang lain, sementara ini diamankan. Mereka PNS dengan dinas yang sama (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan)," ujar Kepala Bidang Operasi Saber Pungli Pusat (Kemenkum Polhukam) Brigjen Pol Widianto Poesoko kepada wartawan di Mapolres Batu Jalan Bhayangkara, Jumat (25/8/2017).
Widianto mengaku, ketiga oknum PNS tersebut ditangkap bersamaan dalam satu tempat, kemarin malam dengan barang bukti uang tunai Rp 25 juta. "Ketiganya diamankan bersama dalam satu tempat," tegas Widianto.
Baca Juga: OTT Saber Pungli di Kota Batu, Oknum Cipta Karya Dibawa ke Polisi
Menurut dia, penanganan masih berjalan dengan melibatkan Unit Saber Pungli Kota Batu di ruang Satreskrim Polres Batu. Ketiga oknum menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungutan terhadap kontraktor.
"Pemeriksaan masih berjalan di ruang Reskrim oleh Unit Saber Pungli Kota Batu juga. Sampai saat ini belum ada tersangka," terangnya.
Widianto enggan membeberkan secara detil ketiga terduga yang kini diamankan, serta peran mereka masing-masing dalam kasus pungli itu. "Belum, masih dalam penanganan," tuturnya.
Hingga kini, Pemkot Batu belum memberikan tanggapan mengenai penangkapan oknum pejabatnya oleh Tim Saber Pungli. Berulangkali dihubungi melalui telepon selulernya, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko tak memberikan tanggapan, begitu juga dengan Plt Sekda Pemkot Batu Achmad Suparto.
Tim Saber Pungli Pusat (Kemenkum Polhukam) menangkap tangan oknum pejabat Pemkot Batu bekerja di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan berinisial NW seharinya menjabat Kepala Bidang Cipta Karya. (fat/fat)