NW merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari proyek tersebut. NW diciduk setelah dilakukan pengintaian selama hampir 10 jam lamanya. Namun belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Kita ada laporan dari masyarakat ke Jakarta, ada potongan dan masih dipungut. Lalu kita lakukan penyelidikan dari pukul 10 pagi sampai diamankan tadi pukul 19.00 WIb," jelas Kepala Operasi Saber Pungli Pusat (Kemenpolhukam) Brigjen Pol Widianto Poesoko kepada wartawan di Mapolres Batu Jl. Bhayangkara, Junrejo, Kota Batu, Kamis malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sita uang Rp 25 juta, ini masih akan diklarifikasi belum ada penetapan tersangka," tegas Widianto.
![]() |
Kini guna proses penyidikan, NW digelandang ke Mapolres Batu usai ditangkap di wilayah Kota Malang, Kamis malam.
Seperti diberitakan, Tim Saber Pungli pusat (Kemenkum Polhukam) menciduk pejabat di lingkungan Kota Batu terkait dugaan punggutan terhadap pelaksana proyek atau kontraktor. Tangkap tangan terjadi di Kota Malang.
Untuk penanganan selanjutnya, pejabat seharinya bertugas di Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya dan Bina Marga digelandang ke Mapolres Batu dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 25 juta. (dnu/dnu)