Sedangkan untuk BPJS Kesehatan untuk perawatan Lusia sedang diurus perangkat desa, dengan meminta surat keterangan pindah yang akan dimasukkan ke Kartu Keluarga (KK) Katemi, tetangga yang merawat Lusia. BPJS Kesehatan Lusia dicabut suami dan tak bisa melakukan kemoterapi.
Baca Juga: Divonis Kanker Payudara, Lusia Dicerai Suami dan Dirawat Tetangga
"Kalau sudah masuk (nama Lusia) kartu keluarga kan tenang. Nggak apa-apa karena yang penting dia bisa sehat lagi," kata Katemi kepada wartawan, Kamis (24/8/2017).
Katemi bercerita, sebelumnya Lusia rutin berobat ke RSU Syaiful Anwar, Malang. Namun lantaran status keanggotaan BPJS dicabut oleh suaminya, Lusia ditolak untuk melakukan kemoterapi.
Katemi dan suaminya sempat ke Malang dengan mengendarai sepeda motor, untuk mengurus pengobatan Lusia.
"Saat tahu BPJS Mbak Lusi tidak berlaku lagi saya rasanya lemes. Langsung pulang ke Banyuwangi saat itu juga. Kok ya tega, padahal kondisi Mbak Lusi sudah kayak gini. Selain itu kenapa nggak ngomong padahal rumah yang disewa bertetangga dekat dengan saya," jelasnya.
Baca Juga: Lusia, Pengidap Kanker Payudara Kaget Dicerai Suaminya Lewat SMS
Lusia Yuswati (47), mantan buruh migran hanya bisa terbaring lemas di rumah tetangganya, Katemi Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Dia mengalami lumpuh, setelah divonis dokter mengidap penyakit kanker payudara. Bahkan menurut dokter, kankernya sudah menjalar kemana-mana, hingga mengakibatkan Lusia lumpuh.
Tak hanya itu, saat mengalami sakit seperti ini, sang suami menceraikanya. Melalui SMS, Lusia disuruh mengambil akta cerainya sendiri ke Pengadilan Agama Banyuwangi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini