Ratusan santri dan guru madrasah diniyah (madin) di Kabupaten Pasuruan serentak memasang 1.000 spanduk penolakan di jalur pantura dan jalan protokol, Minggu (20/8/2017).
Spanduk-spanduk tersebut menolak 5 hari sekolah atau yang mereka istilahkan Five Day School dan meminta Permendikbud/23/2017 dicabut.
"Five Day School dan Permendikbud 23/2017 mematikan Madrasah Diniyah dan TPQ dan Membunuh Karakter Anak Bangsa," demikian bunyi tulisan dalam spanduk, yang dipasang di Desa Semambung, Kecamatan Grati.
Spanduk lain yang di pasang di Wonorejo, berbunyi: "Pak Jokowi Kami Menolak Lima Hari Sekolah! Selamatkan Madrasah Diniyah dan TPQ".
Aksi yang dilakukan santri Pondok Pesantren Sidogiri, Kecamatan Kraton, dilakukan dengan cara membentangkan spanduk bertuliskan "Sahabat Sidogiri Menolak Permendikbud 23/2017." Setelah menyatakan sikap, mereka kemudian memasang spanduk tersebut.
Meski Presiden Joko Widodo sudah memberikan pernyataan bahwa sekolah dibebaskan memilih 5 hari atau 6 hari sekolah, namun mereka belum lega. Mereka meminta Permendikbud tentang Hari Sekolah tersebut dicabut karena dinilai akan membingungkan.
"Keleluasaan bagi lembaga pendidikan untuk menjalankan atau tidak menjalankan Permendikbud 23/2017, membuat bingung dalam pelaksanaannya. Jangan membuat pilihan pada lembaga pendidikan, karena dikhawatirkan kalau yang tidak menjalankan 5 hari sekolah bakal tidak diberi perhatian dari pemerintah," kata Plt Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Sonhaji Abdushomad, yang ikut aksi di Desa Semambung Kecamatan Grati.
"Jokowi harus tegas, kalau dicabut ya segera dicabut (Permendikbud 23/2017)," tandas Ketua LP Ma'arif Kabupaten Pasuruan KH Mujib Imron.
Setelah memasang spanduk, para santri dan guru madin berkumpul di Desa Semambung Kecamatan Grati untuk membacakan pernyataan sikap.
Meski dilakukan di banyak lokasi, aksi pasang 1.000 spanduk berlangsung tertib. Setelah menyampaikan pernyataan sikap, mereka bubar ke madin maupun pesantren masing-masing. (fat/fat)











































