Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh warga yang merasa ditipu pelaku. Menurut dia, pria yang diketahu asal Kecamtan Gudo, Jombang itu mengaku bisa menggandakan uang.
"Namun, hingga batas waktu yang ditentukan uang tersebut tidak pernah dikembalikan," kata Norman kepada wartawan.
Norman menjelaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti. Pelaku masih diperiksa di Polres Jombang. Petugas juga masih mendata jumlah korban dan nilai kerugiannya.
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Lengkapnya nanti kasusnya kita rilis," ujarnya.
Informasi yang dihimpun detikcom, warga yang merasa tertipu mendobrak pintu rumah di Perumahan Metro Graha Tunggorono yang disewa pelaku. Di ruangan yang biasa dipakai ritual penggandaan uang, warga menemukan sebuah peti berisi tumpukan uang bercampur koran. Polisi telah menyita alat bukti tersebut. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini