"Labfor masih belum memberikan hasil analisisnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (24/7/2017).
Labfor biasanya bertugas selama 14 hari sudah menghasilkan analisisnya. Kata Barung, untuk menganalisasis penyebab kebakaran di kantor Disperindag Jatim membutuhkan waktu lebih, karena minimnya saksi yang mengetehui kebakaran tersebut.
Saat kebakaran terjadi, di lokasi ada empat orang saksi (tiga orang dari petugas Satpol PP yang berjaga di kantor Disperindag, serta 1 pegawai negeri sipil dari staf disperindag).
"Memang saksinya ada empat orang. Tapi keterangannya masih kurang mendukung. Oleh karena itu, kami mohon waktu lebih lama, karena Labfor membutuhkan analisis lebih mendalam dan waktunya lebih lama. Mohon bersabar," jelasnya.
Kantor Disperindag Provinsi Jawa Timur terbakar, Kamis (6/7/2017) dinihari. Kantor berlantai II di Jalan Siwalankerto Utara, Kecamatan Woncolo, Surabaya, itu sebelumnya pernah diobok-obok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi gratifikasi dari dinas-dinas di lingkungan Pemprov Jatim ke anggota Komisi B DPRD Jatim. (roi/bdh)










































