"Yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Dari hasil penyelidikan, termasuk cloning handphone, tidak ada yang mengarah ke membahayakan (teroris)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Jumat (14/7/2017).
Karena tidak ada indikasi ke arah teroris serta mengalami gangguan kejiwaan, polisi menyerahkan ke keluarganya. Tapi tidak ada yang mau menerimanya, sehingga di serahkan ke Dinas Sosial Malang Kota.
"Kemarin sudah kami serahkan (ke Dinsos Malang)," terangnya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Boby Tambunan menambahkan, pihaknya sudah memanggil anaknya.
"Anaknya sudah kami panggil. Kami juga akan menyerahkan yang bersangkutan ke keluarganya, tapi anaknya tidak mau," kata Bobby.
Alasan anaknya tidak mau menerima AAW, karena ayahnya sejak kecil sudah meninggalkan keluarganya.
"Perilaku bapaknya juga aneh dan membuat takut anaknya," ujarnya.
Salah satu keanehan dari prilaku AAW terhadap anaknya yakni melarang anak-anaknya untuk mendekat atau berkumpul dengannya.
"Karena merasa punya indera keenam. Dapat melihat kejadian apa yang akan terjadi, sehinga anaknya menjadi takut," tuturnya.
Istrinya juga tidak mau menerima kehadiran AAW. "Istrinya tidak mau menerima, karena sudah menikah dengan orang lain," jelasnya.
AAW mengirimkan pesan singkat ke SMS pelayanan Siaga SPKT Polres Malang Kota. Isi SMS tersebut mengancam pimpinan di Polresta Malang. Setelah diselidiki, Tim Subdit Jatanras Polda Jatim akhirnya menangkap pelaku yang memiliki pekerjaan sebagai tukang servis kompor keliling. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini