Bupati Irsyad Raih Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Bupati Irsyad Raih Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 08:00 WIB
Bupati Irsyad Raih Satyalancana dari Presiden/Foto: Istimewa
Pasuruan - Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menerima Satyalancana Pembangunan tahun 2017 dari Presiden Joko Widodo, atas jasa-jasanya terhadap pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Penghargaan tersebut diserahkan Presiden dalam acara Puncak Hari Koperasi Nasional ke-70 yang dipusatkan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (12/7/2017).

"Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Jokowi yang telah memberikan apresiasi kepadanya sebagai kepala daerah yang betul-betul memperhatikan keberadaan koperasi dan UMKM di Kabupaten Pasuruan. Kami akan terus berjuang untuk pengembangan koperasi dan UMKM Pasuruan," kata Irsyad Yusuf, Kamis (13/7/2017).

Dalam lampiran penghargaan yang diserahkan presiden, penghargaan ini diraih Irsyad Yusuf karena terbukti memiliki komitmen tinggi dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran melalui pengembangan koperasi dan UMKM.

"Kami punya program yang namanya Satrya Emas atau Pusat Strategi Layanan Ekonomi Maslahat untuk pengembangan UMKM. Program yang kami mulai pada tahun 2015 dan dilaunching pada 2016 ini mampu meningkatkan jumlah UMKM hingga mencapai 4800 usaha, juga secara bertahap dapat memfasilitasi UMKM memperkenalkan produknya masing-masing," jelas Irsyad yang mengaku penghargaan ini hasil kinerja yang dilakukan bersama jajarannya.

Pria yang akrab disapa Gus Irsyad ini mengatakan tahun ini sebanyak 240 UMKM di 24 kecamatan diberikan pendampingan, baik melalui klinik UMKM maupun jenis pendampingan lainnya. UMKM ini diberikan pelatihan inovasi dan kreatifitas produk, dipermudah akses permodalan, pemasaran dan perijinan.

"Program ini terus kami dievaluasi. Setahun berjalan, saya kumpulkan semua OPD (organisasi perangkat daerah) terkait sampai dengan pendamping Satrya Emas untuk duduk bersama, menjawab persoalan yang belum terpecahkan mengenai koperasi dan UMKM pada khususnya," terangnya.

Terkait upayanya mengembangkan koperasi, Dinas Koperasi dan UKM melakukan revitalisasi 100 unit koperasi yang tak aktif menjalankan usaha karena berbagai masalah yang dihadapi. Revitalisasi 100 koperasi ini ditargetkan selesai akhir tahun 2017.

"Koperasi yang direvitalisasi karena memiliki permasalahan diantaranya kelengkapan pengurus, kedisiplinan anggota menunaikan kewajiban, ketiadaan kegiatan usaha dijalani serta rutinitas koperasi melakukan Rapat Akhir Tahun (RAK). Ada juga karena modal habis," terangnya.

Ia menjelaskan, sesuai peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI No 25 tahun 2015 berkaitan dengan dengan peran koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, saat ini koperasi yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi berdasarkan kuantitas, melainkan koperasi yang rutin melakukan kegiatan usahanya untuk kesejahteraan anggota.

"Selama ini terkesan koperasi hanya berfungsi sebagai simpan pinjam dan tidak menjadi koperasi produksi yang potensial. Makanya banyak yang tidak aktif. Maka dari itu kami menghimbau agar pengurus koperasi benar-benar serius dalam membangun koperasi itu sendiri," terangnya.

Jumlah koperasi di Kabupaten Pasuruan mencapai 1.068. Sebanyak 950 koperasi masih aktif, sedangkan 118 koperasi adalah tak lagi beraktifitas.

Pihaknya menyiapkan anggaran Rp50 juta untuk setiap koperasi yang tak aktif. Dana tersebut dipergunakan untuk pembinaan pengurus dan kelembagaan, serta mempermudah akses ke perbankan dalam hal permodalan dan sejenisnya. (fat/fat)
Berita Terkait