Tertimpa Balon Udara yang Terbakar, Begini Kondisi Masjid di Ngawi

Tertimpa Balon Udara yang Terbakar, Begini Kondisi Masjid di Ngawi

Inam Tohari - detikNews
Selasa, 27 Jun 2017 19:59 WIB
Sisa sisa balon udara yang jatuh mnenimpa masjid diamankan polisi/Foto: Inam Tohari
Ngawi - Peristiwa balon udara terbakar dan jatuh menimpa Masjid Jamiatul Muttaqin di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengakibatkan atap masjid jebol dengan lebar 1 x 1,5 meter, Selasa (27/6/2017).

Posisi kerusakan berada tepat di bawah kubah masjid bagian depan atau di dekat pintu masuk. Beruntung saat kejadian tidak ada warga di dalam masjid yang berada di Dusun Cepak, Desa Sekartaji, Kecamatan Karang Anyar itu.

Baca Juga: Terbangkan Balon Udara Membahayakan Pesawat, Pelaku Bisa Ditindak

Warga yang memeriksa sisa rerutuhan balon udara yang sudah terbakar menemukan 300 buah petasan yang ikut dirangkai dalam kerangka balon udara tersebut.

Kaleng roti juga ditemukan, diduga sebagai tempat bahan bakar untuk menerbangkan balon. "Setelah dihitung ada sekitar 300 petasan. Terus sumbu balon itu dimasukkan dalam kaleng roti," kata Paryoto.

Tertimpa Balon Udara yang Terbakar, Begini Kondisi Masjid di NgawiFoto: Inam Tohari


Akibat kerusakan pada genteng masjid, warga setempat segera melakukan perbaikan dengan mengganti puluhan genteng yang ambrol sebab warga khawatir hujan.

Baca Juga: Pelepasan Balon Udara Harus Berkoordinasi dengan Kemenhub dan ATC

Kebiasaan melepas balon udara saat Idul Fitri di sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Balon udara itu ternyata membahayakan penerbangan. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengingatkan semua pihak mewaspadai pelepasan balon udara tersebut.

Baca Juga: Balon Udara Terbakar dan Jatuh Menimpa Masjid di Ngawi

Bahkan, AirNav Indonesia menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) untuk penerbangan yang melintasi langit Jawa Tengah karena adanya kebiasaan melepas balon udara.



(ugik/ugik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.