"Saya minta pada Mendikbud, kabupaten kota diberi kewenangan untuk menentukan kebijakan. Setiap daerah harus diberi kewenangan untuk mengelola sistem pendidikan berbasis kearifan lokal masing-masing," kata Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad ditemui di sela-sela kesibukannya di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti, Selasa (13/6/2017).
Ia mencontohkan, Kabupaten Pasuruan sudah menerapkan wajib Madrasah Diniyah (Madin) yang sudah berlangsung selama setahun. Program ini mewajibkan pelajar muslim mengikuti kelas pendidikan agama di lembaga-lembaga Madin yang sudah dipilih.
Program tersebut disambut baik masyarakat di 'kota seribu pesantren' ini. Karena itu Pemkab Pasuruan terus menyempurnakan program dengan menambah anggaran dan mendorong pembangunan gedung-gedung Madin baru.
"Wajib Madin ini digali dari kearifan lokal, yakni pendidikan pesantren dan kebiasaan muslim Pasuruan yang sudah ada sejak lama. Jadi lima nilai yang ingin dicapai Mendikbud sudah ada di wajib Madin," terangnya.
Lima nilai yang dimaksud yakni nilai utama yang akan diimplementasikan dalam kebijakan Mendikbud tersebut, yakni religius, nasionalis, gotong-royong, mandiri dan integritas.
"Saya akan melayangkan surat resmi ke kemendikbud agar dikaji ulang," tandas Gus Irsyad. (fat/fat)










































