Masyarakat Banyuwangi Bisa Daftar BPJS Cukup Lewat Telepon

Masyarakat Banyuwangi Bisa Daftar BPJS Cukup Lewat Telepon

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 15 Mei 2017 20:28 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - BPJS Banyuwangi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui Care Center 1500 400.

Untuk mendapatkan kartu JKN-KIS BPJS, cukup melalui telepon mulai 1 Juni 2017.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Hernina Agustin Arifin menjelaskan, masyarakat sudah bisa mengurus menjadi peserta JKN-KIS cukup melalui telepon ke pelayanan Care Center. Pangsa pasar yang dibidik adalah masyarakat menengah keatas.

"Kita buka kanal lagi melalui Care Center. Masyarakat tidak perlu lagi antre ke kantor BPJS. Proses cepat, dan kartu akan langsung diantar ke alamat penerima. Namun sebelum telepon, silahkan siapkan data, dan pilih tingkatan pelayanan kesehatan," ujar Hernina kepada detikcom, Senin (15/5/2017).

Tidak hanya itu, melalui Care Center, peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan layanan tanya dokter. Berupa konsultasi ke dokter umum yang siap menjawab segala keluhan tentang kesehatan.

"Inovasi pelayanan baru ini, akan berlaku skala nasional mulai 1 Juni 2017," tambahnya.

"Target 1 Januari 2018, semua masyarakat sudah terdaftar BPJS. Karena sistem asuransi sosial memang harus ada iuran orang sehat untuk membiayai yang sakit. Dengan sistem ini, harapannya program JKN-JKS bisa memberikan manfaat seluas-luasnya," tambahnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan secara teknis juga memberikan pelayanan pendaftaran dengan sistem dropbox yang dipasang di setiap kantor kecamatan di Banyuwangi. Peserta tinggal mengisi formulir yang tersedia dan dimasukkan ke dropbox.

"Kita kerjasama dengan Pemkab Banyuwangi. Nanti petugas kami akan keliling, mengambil semua formulir di dropbox tersebut. Selanjutnya akan dikirimi nomor VA," lanjutnya.

Di Banyuwangi sendiri, lanjutnya BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan sembilan rumah sakit yang siap melayani proses pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.