Dari penelusuran detikcom, Senin (17/4/2017), dua tahanan Polsek Tambaksari pernah kabur, Minggu 22 Februari 2009, dini hari atau 8 tahun lalu. Dua tahanan itu adalah Mahmud, warga Mojokerto dan Eko, warga Surabaya. Mahmud ditahan atas kasus penipuan dan penggelapan, sementara Eko ditahan atas kasus pencurian dengan pemberatan.
Kedua tahanan kabur dengan cara menggergaji terali atau jeruji besi kamar mandi tahanan. Menggunakan robekan baju yang dipilin dan diikat menjadi tali, mereka memanjat tembok kamar mandi. Di atas, mereka mulai menggergaji jeruji besi yang ada di atas kamar mandi.
Entah dari mana mereka mendapatkan gergaji tersebut. Empat jeruji berhasil digergaji. Dan itu sudah cukup bagi tubuh mereka untuk keluar dari sel tahanan. Mereka turun dari atap melalui tower yang ada di belakang polsek. Mereka berdua kabur ke arah permukiman warga.
Saat itu Kapolsek Tambaksari dijabat oleh AKP Khoirul Anam dan Kapolwiltabes Surabaya dijabat oleh Kombespol Ronny F Sompie. (iwd/fat)










































