Para tersangka adalah orang luar Surabaya. Mereka adalah Dharma Sulaiman (25) warga Belitung Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Jayus Yudas (23) warga Jatihandap, Mandalajati, Bandung.
"Para tersangka sudah diintai selama 1,5 bulan," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Senin (3/4/2017).
Berikut kronologi penangkapan kedua tersangka. Tersangka yang tertangkap lebih dahulu adalah Dharma. Pria 25 tahun itu diamankan di Jalan Raya Rungkut Asri, Kamis (30/3/2017) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu Dharma mengendarai motor Honda Vario.
Pengungkapan Kasus Sabu 17,5 Kg Foto: Imam Wahyudiyanta |
Dari Dharma, polisi menyita 8,82 gram sabu yang disembunyikan di bungkus rokok dan 2 ponsel. Barang bukti itu diletakkan di sebuah tas hitam. Saat diinterogasi, Dharma menyebutkan bahwa dia baru saja meranjau atau meletakkan narkoba secara diam-diam di kawasan Rungkut. Ranjau itu dilakukan setelah ada pesan BBM dari seseorang berinisial JM. Dharma meranjau 200 gram sabu dan 1.500 butir pil ekstasi.
Dalam interogasi itu, Dharma mengaku tak kenal JM. Namun dia kenal dengan orang yang memasok narkoba kepadanya yakni Jayus. Polisi pun bergerak mencari Jayus. Pada Jumat, 31 Maret 2017, sekitar pukul 11.00 WIB, Jayus dapat ditemukan. Dia berada di kamar No 511 Hotel Efora di Jalan Menur. Jayus diamankan, namun tak ditemukan barang bukti narkoba pada dirinya.
Polisi tak menyerah. Rumah kontrakan Jayus yang ada di Perumahan Purimas Cluster Legian Paradise H pun digeledah. Benar saja, di rumah itulah Jayus menyembunyikan narkobanya. 17,5 kg sabu yang dikemas dalam 34 paket, 11.730 butir pil ekstasi, 1.220 butir pil happy five, 1 buah alat press, 2 buah timbangan elektrik, dan 3 bendel plastik klip ditemukan dari rumah itu.
Ternyata Dharma adalah kurir dari Jayus. Secara teratur, Jayus dikirimi narkoba oleh seseorang yang Jayus belum mau mengakuinya. Jayuslah yang memecah dan mengemas narkoba itu menjadi paket yang lebih kecil.
Baik Jayus dan Dharma bukanlah orang Surabaya. Jayus sudah 2 bulan dan Dharma sudah 3 bulan tinggal di Surabaya. Selama itulah mereka mengedarkan narkoba ke seluruh Jatim. Narkoba itu biasanya mereka kirim dengan mengemasnya ke dalam plastik kemasan teh China. (iwd/fat)












































Pengungkapan Kasus Sabu 17,5 Kg Foto: Imam Wahyudiyanta