"Saat ini masih kami sosialisasikan. Awal bulan Maret sudah mulai diberlakukan," kata General Manager PT Angkasa Pura (AP) I cabang Bandara Juanda, Yuwono, pada wartawan, Jumat (24/2/2017) sore.
Menurut Yuwono, kenaikan tarif parkir dilakukan karena sejak enam tahun terakhir belum ada kenaikan. Namun, PT AP I tidak serta merta menaikkan tarif begitu saja. Menurutnya, kenaikan itu sudah direncanakan pada 2015 lalu. Pihaknya menggandeng Konsultan dalam hal ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"YLKI sudah melakukan survei di tahun-tahun sebelumnya. Hasilnya beliau sudah memberikan rekomendasi agar ada kenaikan tarif parkir. Namun, hingga sekarang belum ada penyesuaian. Makanya kami mencoba untuk menyesuaikan di tahun ini," terangnya.
Untuk kenaikan parkir, pihaknya juga sudah mengkonsultasikan hal ini dengan pihak pemerintah daerah, baik Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan dan DPRD Sidoarjo. Mereka sepakat jika tarif parkir naik.
"Kami sudah melakukan kordinasi dengan pihak yang terkait, rencana kenaikan untuk roda dua, dari Rp 1.500 menjadi Rp 3.000. Sedangkan untuk roda empat dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000," katanya.
Yuwono menjelaskan, jumlah kenaikan tersebut berdasarkan masukan dari beberapa pihak. Terutama YLKI itu sendiri. Dengan adanya kenaikan tarif ini, diharapkan kedepan segala fasilitas di Bandara Juanda juga bisa meningkat," jelasnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini