"Operasi kami lalukan di sejumlah lokasi melibatkan unsur kepolisian. Sebanyak 48 kendaraan kami tilang karena kelebihan muatan. Rata-rata truk tambang. Meski ada kendaraan barang lainnya," kata Kadishub Kabupaten Pasuruan, Heri Yitno, Jumat (24/2/2017).
Operasi dilakukan di sejumlah titik di Pandaan, Kraton, Gondangwetan di ruas jalan yang rusak, karena sering dilintasi truk-truk besar.
"Banyak jalan rusak karena truk-truk kelebihan muatan melintas. Makanya kami akan terus menggelar operasi," tandasnya.
Puluhan Truk Tambang Kelebihan Tonase Terjaring Foto: Muhajir Arifin |
Selain puluhan kendaraan kelebihan muatan, operasi juga menjaring kendaraan yang tak memiliki kelengkapan surat-surat atau mati Uji KIR-nya.
"Kendaraan-kendaraan yang melanggar kami tilang," tandasnya.
Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf sebelumnya menegaskan para pengusaha tambang, harus mematuhi peraturan lalu-lintas terutama terkait muatan. Ia memerintahkan Dishub agar semakin gencar melakukan operasi.
"Kami tak mau jalan-jalan yang dibangun dengan uang miliaran rupiah dari uang rakyat rusak gara-gara truk-truk tambang," katanya. (fat/fat)












































Puluhan Truk Tambang Kelebihan Tonase Terjaring Foto: Muhajir Arifin