Hal ini disampaikan DPRD Jember dalam pers rilis di ruang Banmus Jember, usai rapat tertutup antara unsur pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi DPRD Jember, Rabu (4/1/2017).
Pimpinan sidang Ayub Junaidi menjelaskan, bupati Jember telah melanggar aturan yakni Undang undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pasal 420 ayat 2, yang menyatakan bahwa Sekretaris Dewan (Sekwan) diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati atas persetujuan DPRD.
"Mekanisme dalam pengusulan pengangkatannya, bupati mengajukan tiga calon kepada pimpinan DPRD. Sedangkan dalam PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, pasal 31 ayat 3 menyatakan, Sekwan diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas persetujuan DPRD setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi. Mekanisme ini tidak dilakukan oleh saudari bupati," papar Ayub.
Bupati Jember dr Faida resmi melantik sekitar 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon I dan II, dan sekitar 600 eselon III dan IV, Selasa (3/1). Salah satu nama yang mendapatkan posisi baru yakni Drs Farouq dari Sekretaris DPRD Jember menjadi Kepala Satpol PP Pemkab Jember.
"Kami sudah melakukan musyawarah antara pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi DPRD Jember. Dari delapan fraksi, hadir tujuh fraksi, dimana empat fraksi setuju usulan dilakukannya Interpelasi," tegas legislator PKB itu.
Berdasarkan peraturan, syarat bisa diusulkannya Interpelasi yakni minimal diajukan oleh tujuh anggota DPRD dari dua fraksi. Rapat di Banmus tersebut menghasilkan keputusan yaitu empat fraksi setuju menggunakan hak Interpelasi yakni fraksi Gerindra, PKB, PKS, dan fraksi Golkar. Jumlah anggota DPRD di empat fraksi itu sebanyak 28 orang.
"Fraksi Hanura - Demokrat (Harkat) dan PDI-P lebih setuju diselesaikan dengan komunikasi internal. Sedangkan fraksi Nasdem memilih enggan berkomentar. Sementara fraksi AP (Amanat Pembangunan) absen dari musyawarah," tandas Ayub.
Sebelumnya, Bupati Jember dr Faida melantik ratusan PNS di lingkungan Pemkab Jember Selasa (3/1) mulai sore hingga malam hari. Dia berpesan kepada seluruh PNS agar bisa bekerja maksimal di posisi barunya.
"Saya ucapkan selamat kepada bapak dan ibu. Berbaik sangkalah dengan jabatan yang dipegang saat ini. Semoga bapak ibu sekalian bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik baiknya," kata Faida dalam sambutannya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini