Pemkot Mojokerto Mulai Gunakan Absensi Sistem Online

Pemkot Mojokerto Mulai Gunakan Absensi Sistem Online

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 28 Des 2016 09:53 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus punya cara khusus untuk memantau tingkat kedisiplinan 3.128 pegawainya. Dengan sistem online, dia kini bisa memantau absensi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto melalui sebuah monitor di ruang kerjanya.

Mas'ud menjelaskan, selama ini monitoring kehadiran pegawai di Pemkot Mojokerto masih memakai cara manual. Tingkat kedisiplinan para ASN pun, menurut dia kurang maksimal. Masih ditemukan pegawai yang bolos maupun datang ke kantor di atas pukul 07.30 WIB.

"Sepanjang tahun 2016 masih ada beberapa ASN yang tak hadir tanpa izin, ada ASN yang hadir namun tak mengerjakan pekerjaan, ada ASN yang hadir, mengerjakan pekerjaan, tapi tak sesuai tupoksi," kata Mas'ud usai launching absensi fingerprint di kantor Wali Kota Mojokerto, Rabu (28/12/2016).

Oleh sebab itu, lanjut Mas'ud, pihaknya menerapkan absensi pegawai dengan sistem online. Semua kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sekolah, dan RSUD di Kota Mojokerto telah dipasangi alat fingerprint, yakni alat absen menggunakan sidik jari.

Pemkot Mojokerto Mulai Gunakan Absensi Sistem OnlineFoto: Enggran Eko Budianto
Perangkat tersebut terintegrasi secara online ke sistem absensi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto yang juga terkoneksi ke sebuah monitor di ruang kerja Wali Kota. Dengan sistem yang mulai diterapkan 3 Januari 2017 ini, Mas'ud akan bisa memantau absensi para pegawai melalui monitor tersebut.

"Dengan monitor itu saya bisa melihat kehadiran ASN di semua SKPD, akan tampil semua pegawai yang bolos, yang terlambat datang," terangnya.

Penerapan absensi pegawai dengan sistem online ini, Mas'ud berharap akan meningkatkan disiplin ASN yang selama ini sering bolos maupun terlambat. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat juga akan turut meningkat.

"Apabila ada pelanggaran kami sanksi sesuai PP (peraturan pemerintah) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Ada sanksi peringatan sampai tingkat pemecatan. Juga kami siapkan tunjangan tambahan penghasilan bagi pegawai yang rajin," tandasnya.

Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus menambahkan, jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Mojokerto saat ini 3.128 orang. Selama ini, tingkat kehadiran para pegawai rata-rata masih di bawah 90%. Untuk itu, 135 unit alat fingerprint telah dipasang di semua kantor SKPD, sekolah, dan RSUD untuk memantau kedisiplinan pada pegawai.

"Anggaran pengadaan untuk absensi sistem online ini sekitar Rp 800 juta. Ada server dan macam-macam, tidak hanya fingerprint," ungkapnya.

Cara kerja sistem ini, tambah Agus, cukup sederhana. Setelah melakukan absen di fingerprint, nama-nama pegawai akan secara otomatis muncul pada monitor di BKD, ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda.

"Setelah absen jam setengah delapan (pukul 07.30 WIB) akan nampak di monitor. Pak Wali bisa menegur langsung pegawai yang tidak disiplin. Misalnya di BKD dari 34 pegawai banyak yang bolos, tinggal diklik di monitor akan muncul, yang absen, yang telat namanya akan muncul," jelasnya. (bdh/bdh)
Berita Terkait