Dinsos Bikin Inovasi Baru Bagi Pasangan Nikah Massal di Surabaya

Dinsos Bikin Inovasi Baru Bagi Pasangan Nikah Massal di Surabaya

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 23 Des 2016 13:49 WIB
Foto: Zainal Effendi/Ilustrasi
Surabaya - Pasangan nikah massal di Surabaya nantinya otomatis tercatat sebagai suami istri sah, juga tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Ini merupakan upaya integritas antara Dinas Sosial, Pengadilan Agama dan Dispendukcapil," kata Kepala Dinas Sosial Surabaya Supomo, Jumat (23/12/2016).

Layanan integritas tersebut, jelas Supomo diharapkan sudah bisa diterapkan mulai awal tahun 2017. "Saat ini kami sudah melakukan koordinasi intens dengan Pengadilan Agama dan Dispendukcapil sekaligus bagian hukum Pemkot agar dalam pelaksanaannya tidak ada masalah hukum dan pelanggaran administrasi," ungkap dia.

Mantan Camat Kenjeran mengungkapkan selama ini para pasangan nikah massal usai dinikahkan masih dipusingkan dengan pengurusan Kartu Keluarga (KK).

"Mereka kan hanya dapat surat nikah kemudian mengurus sendiri untuk pembuatan KK baru. Dengan integritas ini, setelah dinikahkan langsung diberikan buku nikah dan KK baru," tambah Supomo. (ze/fat)
Berita Terkait