"Ya ndak apa apa. Cuma berat ini, kalau ngajak ngomong (DPRD) sungkan karena kerjaannya juga menumpuk," katanya usai melepas rombongan bantuan bencana di Taman Surya, Jumat (30/9/2016).
Yang sempat mendapat penolakan dari Risma yakni pembentukan Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Sebelumnya untuk penanggulan bencana, Pemkot sudah memiliki Satlak Penanggulangan Bencana yang beranggotakan dari seluruh SKPD dan Bakesbangpol Linmas.
Karena sudah disahkan oleh Pansus Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Risma mengaku akan tetap mematuhi namun dalam pelaksanaan di lapangan akan tetap menjadi satu. "Di Perda tetap dua tapi di lapangan tetap satu, kalau dua cost-nya besar. Biaya kepegawaian besar," ungkap Risma.
Bagaiamana dalam pelaksanaan di lapangan tetap diharuskan dua badan atau tidak boleh digabung? "Kalau tetap dobel, saya beri Plt dirangkap dengan pejabat sebelumnya seperti Pak Marno (Kepala Bakesbangpol Linmas, Sumarno). Kalau Plt kan tidak dapat tunjangan, yang dapat kan hanya di untuk jabatan yang definitf," jelas Risma.
Untuk jumlah asisten yang dirampingkan menjadi 3 sebelumnya 4 asisten. Risma akan membagi kerja Asisten 3 yang dihapus untuk dikerjakan oleh Asisten 1, 2 dan 4.
"Ya dibagi bagi. Kemarin saya buat skema pembagian ruwet. Tapi kalau Perda OPD tidak disahkan, kami nanti tidak bisa ajukan APBD. Jadi ya wes ndak apa apa," pungkas Risma. (ze/bdh)











































