Adanya proses hukum yang saat ini bergulir, mereka pun menginstruksikan agar buku ditarik dari siswa jika terbukti kode ISBN palsu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono mengatakan, pemilihan buku pendamping materi menjadi tanggung jawab penuh satuan pendidikan (sekolah).
Sesuai Permendiknas No 2 Tahun 2008 tentang Buku dan Permendikbud No 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan Satuan Pendidikan, setiap buku non teks harus didaftarkan ke Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) atau ke Kemendikbud.
"Buku juga harus terdaftar di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan mempunyai nomor ISBN," kata Yoko, Senin (19/9/2016).
Namun, lanjut Yoko, kewenangan memilih buku pendamping materi berada sepenuhnya di tangan masing-masing sekolah. Menurut dia, untuk memastikan sebuah buku ber ISBN atau tidak, cukup mudah. Dewan guru bisa mengecek ke situs Perpustakaan Nasional.
"Sudah saya perintahkan tolong dalam menelaah harus sesuai aturan, saya mengimbau yang tidak ber ISBN jangan dipakai, sejak Agustus sudah saya ingatkan, sudah saya kumpulkan semua UPT (Unit Pelaksana Teknis)," ujarnya.
Namun, nampaknya imbauan itu belum sepenuhnya dilakukan oleh satuan pendidikan. Terbukti saat ini terjadi polemik di tengah penggunaan buku pendamping materi oleh satuan pendidikan.
Polemik itu mencuat setelah Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Biro Mojokerto melaporkan penerbit CV MIA Surabaya-Indonesia ke Polres Mojokerto atas dugaan pemalsuan kode ISBN. Buku pendamping materi itu terlanjur beredar di puluhan sekolah SD di 11 kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
Menanggapi hal itu, Yoko menegaskan agar satuan pendidikan menarik buku tersebut jika terbukti tak terdaftar di Perpusnas.
"Sudah saya tegaskan agar tak pakai buku yang belum diajukan ke Kemendikbud, kalau beredar konsekwensinya dewan guru harus menarik," tandasnya.
Tuduhan pemalsuan kode ISBN itu dibantah penerbit CV MIA Surabaya. Menurut mereka, buku pendamping materi untuk murid SD itu sudah terdaftar di Perpusnas sejak tahun 2011. (fat/fat)











































