Namun tidak semua korban mendapat santunan. Dari persyaratan yang berkaitan dengan ahli waris, hanya empat korban yang mendapat asuransi. Sementara tiga korban lain mendapat biaya pemakaman.
"Empat korban mendapat asuransi Rp 25 juta. Tiga korban lain mendapat biaya pemakaman sebesar Rp 2 juta," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Triyugara kepada detikcom, Minggu (4/9/2016).
Empat korban yang mendapat asuransi adalah Wibisono (70), Murniasih (60), Margono (62) dan Busriyanto (35). Sementara yang mendapat biaya pemakaman adalah Desy Wulandari (37), Nafisa Sasa Nadiro (3,5) dan Lesiza Rizky (1,5).
Nafisa dan Lesiza tak mendapat asuransi karena ahli warisnya yakni ayah (Busriyanto) dan ibunya (Desy Wulandari) turut menjadi korban. Dan Desy tak mendapat asuransi karena ahli warisnya yakni ayah (Margono) dan ibunya (Murniasih) juga menjadi korban.
Asuransi direncanakan akan diserahkan kepada ahli waris pada Senin (5/9/2016) besok di Pendopo Kabupaten Jember. "Penyerahan asuransi akan dilakukan oleh Bupati Jember," tandas Triyugara. (iwd/fat)