Pelaku adalah Anang Masrudin alias Gisek (41) yang tak lain pelanggan sekaligus kekasih korban. Pria asal Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo itu marah setelah korban menolak saat diajak berhubungan badan (ML).
Kapolres Mojokerto AKBP Boro Windu Danandito mengatakan, setelah tujuh minggu melakukan penyelidikan, teka-teki pelaku pembunuh Linda akhirnya mengerucut ke Anang.
Menurut dia, Anang merupakan orang terakhir yang bertemu Linda sebelum perempuan yang sehari-hari menjadi pemandu lagu di salah satu karaoke di Kabupaten Mojokerto itu ditemukan tewas di kebun tebu.
Boro menjelaskan, awalnya Anang sempat membantah menghabisi nyawa korban. Namun, tersangka tak bisa mengelak setelah polisi menemukan sejumlah barang milik korban di rumahnya.
"Dari penggeledahan rumah tersangka, kami dapatkan barang bukti berupa buku servis sepeda motor Honda Vario atas nama korban, surat rawat inap atas nama korban dan sebuah cincin imitasi milik korban," kata Boro usai reka ulang di lokasi penemuan mayat Linda, Rabu (31/8/2016).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso menambahkan, alat bukti lain yang merujuk kepada tersangka Anang adalah rekaman CCTV dari toko perhiasan di Pasar Dlanggu. Menurut dia, sehari setelah membunuh Linda, tersangka menjual perhiasan korban ke Pasar Dlanggu dan sebuah toko perhiasan di Jalan Majapahit Kota Mojokerto.
"Rekaman CCTV toko emas menunjukkan saat tersangka menjual perhiasan milik korban, berupa kalung, gelang dan cincin. Hasil penjualan dibelikan pakaian, semua sudah kami sita," paparnya.
Berbekal beberapa bukti kuat itu, kata Budi, akhirnya polisi meringkus Anang di rumahnya, Kamis (25/8) malam. Budi menuturkan, Anang baru sekitar 1,5 bulan mengenal Linda. Tersangka merupakan pelanggan karaoke yang biasa menggunakan jasa korban sebagai purel.
Berawal dari tempat hiburan malam, tersangka yang berstatus duda beranak dua itu menjalin hubungan asmara dengan korban. Bahkan, tersangka kerap mengajak korban ML di rumahnya. Karena rumah itu dihuni tersangka seorang diri setelah bercerai dengan istrinya.
Namun, pada Minggu (3/7) sekitar pukul 18.00 Wib, Linda mengunjungi rumah tersangka untuk meminta uang lebaran Rp 1,5 juta. Tersangka pun menyanggupi permintaan korban dengan syarat janda satu anak itu bersedia diajak berhubungan badan. Namun, permintaan tersangka ditolak mentah-mentah oleh korban.
"Tersangka kecewa karena sudah pernah ditipu Rp 2 juta oleh korban sekitar sebulan sebelumnya. Ditambah lagi ajakan ML tersangka ditolak oleh korban, itu membuat tersangka marah. Kemudian tersangka mencekik leher korban menggunakan lengan tangan kanan di garasi rumah tersangka saat korban akan pulang," terangnya.
Setelah memastikan Linda tewas, lanjut Budi, tersangka melucuti perhiasan, tas, dan ponsel milik korban. Setelah itu, tersangka membuang jasad korban ke kebun tebu Dusun Keraton menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernopol S 1295 QC yang dipinjam dari rekannya.
"Tersangka melakukan perbuatannya seorang diri tanpa bantuan orang lain. Termasuk saat membuang mayat korban," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kata Budi, Anang dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Orang kalau membunuh, sesat ada pikiran kalau akan membunuh, maka itu sudah unsur perencanaan. Ancaman hukumannya maksimal mati," tandasnya.
Namun, polisi masih mencari keberadaan sepeda motor korban yang juga dibawa kabur tersangka. Sampai saat ini tersangka masih bungkam perihal kendaraan tersebut. Hanya saja, dari keterangan para saksi, tersangka menjual sepeda motor Honda Vario itu ke Kalimantan.
"Ada juga saksi yang mengatakan motor korban dipakai seorang perempuan bernama Meri. Sampai saat ini masih kami telusuri," pungkasnya.
Mayat Linda pertama kali ditemukan Nur Atim (46), seorang perajin bata merah, Senin (11/7) sekitar pukul 14.30 Wib. Kondisi mayat sudah membusuk dengan posisi tengkurap di tepi kebun tebu, tepat di tepi jalan menuju areal persawahan Dusun Keraton. Pada mayat masih melekat celana jeans warna biru, jaket warna hitam dan sandal model sepatu ukuran 38. (fat/fat)