Di atas reklame, Agustinus membentangkan 3 spanduk dengan tulisan bernada protes. Isi kalimat di sapnduk tersebut diantaranya, "Kami Napi Bukan Babi", "Hukum Mati Pembunuh Anak-anak Yatim," dan "Hukum Oknum Aparat TNI".
Dari informasi yang dihimpun, Agustinus nekat memanjat tower papan reklame karena dia menuntut keadilan atas keponakannya yang mengalami kecelakaan tunggal di wilayah NTT. Agustinus menganggap kecelakaan yang menimpa keponakannya itu tidak wajar.
Thody, salah satu kerabay Agustinus yang ditemui wartawan di lokasi menceritakan jika Agustinus nekat memanjat tower reklame untuk menuntut keadilan. "Dia menuntut kematian keponakannya yang mati mengalami kecelaakaan tunggal di NTT," kata Thody di lokasi.
Sebelum aksi nekat ini, Thody dan kerabatnya sudah berusaha membujuk Agustinus agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan dirinya sendiri.
"Kami sekeluarga sudah membujuk dia jangan melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya, rencananya dia ini akan ke Jakarta untuk mencari keadilan," jelas Thody.
Beruntung, berkat bujuk rayu keluarga, Agustinus akhirnya mau menghentikan aksinya, dan dia akhirnya turun dari papan reklame setinggi 25 meter. (bdh/bdh)