"Sesuai dengan data dari Kemenag, kami telah menyelesaikan pembuatan paspor bagi CJH yang mengurus ke kami," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Saffar Muhammad Godam kepada wartawan, Rabu (3/8/2016).
Ribuan paspor tersebut telah diselesaikan pada 28 Maret-15 April 2016 atau selama 19 hari. Godam mengaku bekerja keras untuk penyelesaian paspor CJH ini.
Godam manambahkan, ribuan paspor yang sudah diselesaikan adalah paspor CJH yang berasal dari Bangkalan (571), Gresik (.1500), Lamongan (1.314), Tuban (804), dan Bojonegoro (700). Dibanding tahun kemarin, jumlah ini menurun.
"Kalau tahun kemarin kami menyelesaikan 5.560 paspor CJH," kata Godam.
Godam menjelaskan, memang ada perbedaan dalam pengurusan paspor CJH pada tahun ini dibanding dengan tahun kemarin. Pada tahun ini, CJH asal Surabaya yang wilayahnya masuk ke wilayah Imigrasi Tanjung Perak diharuskan mengurus paspor haji ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Sebagai gantinya, CJH asal Bangkalan diharuskan mengurus paspor haji di Imigrasi Tanjung Perak.
"Itu sesuai instruksi dari Kemenag. Makanya kami tidak mengurus paspor CJH asal Surabaya yang wilayahnya masuk ke kami. Kami justru mengurus paspor CJH asal Bangkalan yang wilayahnya tidak masuk ke wilayah kami," lanjut Godam,
Selama masa pengurusan paspor CJH ini, Godam mengaku tak ada masalah berarti. Masalah yang terjadi adalah masalah kecil yang bisa segera diselesaikan seperti kurang berkas dokumen semisal akta lahir atau KTP yang belum e-KTP. (iwd/fat)