Menurut Plt Kadishub Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat, pengkajian dilakukan agar tidak membahayakan pengguna jalan. Hal ini disebabkan bentuk zebra cross 3 dimensi terlihat mengambang di atas aspal yang ditakutkan mengganggu, sehingga membahayakan pengendara.
"Kita masih kaji apakah membahayakan pengguna jalan," kata Irvan Wahjudrajat kepada detikcom melalui pesan singkat yang diterima Jumat (29/7/2016).
Ia mengungkapkan, zebra cross 3 dimensi memang sudah diterapkan di luar negeri. Akan tetapi, pembangunannya diterapkan di ruang terbuka yang tidak banyak dilalui kendaraan sehingga tidak membahayakan.
"Di beberapa negara sudah diterapkan terutama kawasan publik open space, yang pejalan kakinya banyak dan termasuk pengguna trotoar dan sudah menerapkan program traffic calming sehingga kecepatan kendaraan dibatasi di bawah 30 km/jam," ungkap Irvan.
Namun, jelas dia, pihaknya saat sini masih berkonsentrasi membangun sarana penunjang bagi disabilitas di koneksitas zebra cross dengan pedestrian.
"Masih konsentrasi untuk koneksitas zebra cross dengan ramp pedestrian untuk kalangan penyandang disabilitas," pungkas dia.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku tertarik untuk menerapkan zebra cross 3 dimensi di Kota Surabaya dan sudah memerintahkan ke Dishub untuk segera melakukan kajian serta segera diterapkan.
(ze/fat)











































