Ribuan Pil Koplo dan Karnopen Dimusnahkan Kejari Lamongan

Ribuan Pil Koplo dan Karnopen Dimusnahkan Kejari Lamongan

Eko Sudjarwo - detikNews
Kamis, 21 Jul 2016 14:52 WIB
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Ribuan pil koplo dan karnopen dimusnahkan Kejaksaan Negeri Lamongan. Barang bukti ribuan pil koplo yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan dari beberapa perkara yang sudah ditangani.

Kepala Kejari Lamongan, Akhmad Patoni mengatakan, pemusnahan ini sudah ditangani dan mendapat keputusan hukum tetap dari pengadilan. Selain memusnahkan ribuan pil, pihaknya juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya VCD bajakan, narkotika jenis sabu yang berasal dari bulan Juni tahun lalu hingga saat ini.

"Pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang golongan B sampai VCD bajakan," kata Patoni kepada wartawan usai pemusnahan di halaman kejari, Kamis (21/7/2016).

Patoni mengaku pil carnopen yang dimusnahkan sebanyak 7.276 butir, pil double L sebanyak 5.427, sabu-sabu sebanyak 27,5 gram dan 147 keping VCD bajakan. "Sampai saat ini masih ada 15 perkara baik sedang ditanangani penyidik dan proses persidangan," tuturnya.

Patoni berharap badan narkotika dan lembaga-lembaga terkait yang ada di Lamongan melakukan pencegahan dari pada penindakan. "Kita mengharap semua pihak bersama-sama mempersempit gerak peredaran obat-obat terlarang," katanya.

Sementara Bupati Lamongan, Fadeli yang turut serta dalam pemusnahan barang bukti ini mengatakan, pemusnahan ini menunjukkan jika penegak hukum sukses melakukan tugasnya. "Pemusnahan ini minimal untuk memberikan efek penjeraan, jangan sampai hal ini bisa terulang-ulang," tambag Fadeli.

Untuk pencegahan, Fadeli memerintahkan kepada jajarannya menggencarkan sosialisasi dan pendampingan ke masyarakat terkait bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang. "Kami perintahkan agar jajaran saya semakin menggencarkan sosialisasi akan bahaya narkoba, agar kita tidak larut kesana," pungkasnya. (fat/fat)
Berita Terkait