Polisi Ditangkap Bawa Sabu Jalani Pemeriksaan Ditemani Istri

Polisi Ditangkap Bawa Sabu Jalani Pemeriksaan Ditemani Istri

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 01 Jun 2016 12:29 WIB
Polisi Ditangkap Bawa Sabu Jalani Pemeriksaan/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Aipda HJ, anggota Polsek Pasuruan berdinas di Polsek Bangil yang ditangkap bawa sabu menjalani pemeriksaan di unit Reskoba. HJ tampak tenang menghadapi proses yang dijalaninya.

Pantauan detikcom di ruang Reskoba Polres Pasuruan, Rabu (1/6/2016) pukul 12.00 WIB, HJ yang berkacamata tampak berbincang dengan istrinya. Meski sudah menjadi tersangka, dia tidak tampak memakai baju tahanan dan tanpa diborgol.

Dari luar terlihat istrinya menemaninya dengan setia. Saat keduanya keluar bersama penyidik untuk keperluan proses pemeriksaan, tidak keluar sepatah katapun dari mulutnya. HJ juga tak kaget dengan sorotan kamera wartawan.

HJ diamankan petugas Propam atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. HJ diamankan petugas Propam saat berdinas di SPKT Polsek Bangil, Senin (30/5) pukul 11.00 WIB.

HJ diamankan setelah sebelumnya terindikasi positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine oleh Propam Polda dan Polres Pasuruan.

Petugas kemudian menggeledah tas milik HJ dan mengmankan 2 kantong plastik kecil masing-masing berisi narkotika gol I (sabu) seberat 0,22 gram serta 0,23 gram, 2 buah jarum suntik, uang tunai Rp 2.900.000 dan barang-barang probadi lainnya. Barang bukti tersebut diakui milik HJ.

"Sudah tersangka. Barang bukti diakui miliknya," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP M Yusuf.

HJ dijerat pasal 112 ayat (1).atau 127 ayat 1 huruf a UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.