perintah tertulis dari hakim adalah alasannya.
"Lagipula saat ini RS Onkologi belum bisa menerima pasien opname karena keterbatasan kamar. Hanya ada tujuh kamar dan sudah penuh. Yang diutamakan juga yang akan melaksanakan operasi dan pasien yang sudah terdaftar sebelumnya," ujar ketua tim kuasa hukum Eunike, Kosasih, kepada wartawan, Jumat (13/5/2016).
Kosasih sendiri sudah berusaha mendatangi RSU dr Soetomo. Ternyata kondisinya juga sama. Maka alternatif lainnya adalah mengundang dokter dari RS Onkologi untuk melakukan
pemeriksaan terhadap Eunike yang ada di RS Bhayangkara Polda Jatim, tempat Eunike dirawat.
"Dokternya belum datang," kata Kosasih.
Mengenai kasusnya sendiri, Kosasih mengatakan bahwa sidang Eunike direncanakan digelar pada Selasa (17/5/2016). Namun sepertinya Eunike belum bisa mengikuti sidang akibat penyakit
kanker payudara yang membuatnya terbaring lemah. Kabar kasus ini justru ada pada pelapor yakni Pauline Tan.
Sebelum dilaporkan Pauline, Eunike telah melaporkan Pauline ke Mabes Polri. Ada empat laporan yang dibuat, dan salah satunya adalah penipuan dan penggelapan empat unit alat
berat yakni dua unit excavator dan dua unit bulldozer. Untuk kasus ini, Pauline sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Senin (9/5/2016), Pauline seharusnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan. Tetapi sebelum tanggal itu, Pauline sudah menuju ke Singapura dengan alasan sakit.
Sakitnya Pauline sudah dibuktikan oleh kuasa hukumnya dengan surat keterangan sakit yang dikirimkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Dan kuasa hukum Pauline meminta agar semua pihak termasuk kami bisa mengerti keadaan Pauline.
"Kalau mereka minta dimengerti, kenapa kami tidak dimengerti. Klien kami saat ini benar- benar sakit," tandas Kosasih. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini