Pembentukan TPAKD juga mendorong ketersediaan informasi terkait produk dan akses keuangan yang sesuai dengan situasi kondisi masyarakat sekitarnya.
"Potensi UMKM di Jawa Timur sangat besar. Dari total product domestic regional bruto (PDRB) Jawa Timur mencapai Rp 1.600 triliun, sekitar Rp 900 triliun disumbang dari sektor ini," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo di sela acara Pengukuhan TPAKD di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Kamis (14/4/2016).
Sayangnya, sebagian besar UMKM belum tersentuh pembiayaan dari bank. Soekarwo mengatakan, bank perkreditan rakyat (BPR) yang dimiliki pemerintah daerah harus bisa menjadi media dalam penyaluran kredit dengan bunga murah.
"Daerah yang belum punya BPR, harus dibentuk dulu," tuturnya sambil menambahkan, dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, yang sudah memiliki BPR ada 28 daerah.
Dalam surat keputusan (SK) Gubernur Jatim terkait TPAKD, gubernur meminta daerah-daerah untuk membentuk tim yang bertugas mengevaluasi dan mengidentifikasi persoalan penyaluran kredit. Juga merumuskan program keuangan dan mengoordinasikan akses keuangan.
Selain itu, pemerintah daerah setempat juga harus melakukan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat tentang program kredit dengan bunga maksimal 9 persen per tahun. Serta per enam bulan sekali, pemerintah daerah setempat harus melaporkan perkembangan penyaluran kredit ke gubernur.
Dalam acara itu, gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini meminta perkreditan di sektor pertanian, menjadi salah satu perhatian dari TPAKD. "Pembiayaan di sektor ini (pertanian) ini masih kecil, baru sekitar 2,7 persen," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, selain pendidikan dan kesehatan, akses keuangan juga merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Pihaknya meminta, nantinya perlu dilakukan kajian penyebab kurangnya akses keuangan pada pelaku UMKM. "Harus dipetakan mana saja persoalan yang menghambat, itu harus diatasi," kata Muliaman di Gedung Grahadi.
Jika yang menjadi hambatan adalah kurangnya edukasi, katanya, harus ada program sosialisasi keuangan pada masyarakat. Jika hambatannya pada aturan, maka aturannya itu harus diperbaiki. Kalau hambatannya tentang agunan, maka keberadaan Jamkrida (PT Penjamin Kredit Daerah) bisa menjadi solusi.
"Intinya, TPAKD ini dibentuk untuk menyejahterakan rakyat. Pembukaan akses keuangan ini menjadi salah satu upaya mengentaskan kemiskinan," tandasnya.
Anggaran yang siap disalurkan ke UMK di Jawa Timur sekitar Rp 400 milliar. Anggaran tersebut dipinjamkan ke Bank Jatim. Dalam jangka waktu dua tahun, dana tersebut dapat segera disalurkan ke industri kecil (UMKM), terutama di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, hingga peternakan, yang selama ini sulit mendapat pinjaman modal dari perbankan umum, karena suku bunganya tinggi.
Dana itu diberikan melalui perjanjian pemberian pinjaman (loan agreement) dengan bunga paling rendah 4 persen dan tertinggi 9 persen per tahun. (roi/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini