Adalah RA, inisial pelajar tersebut. Pelajar 19 tahun itu ditahan di Polrestabes Surabaya sejak 26 Maret 2016 lalu. Dia ditahan karena kedapatan membawa 0,59 gram sabu bersama temannya, SE (18), yang juga sesama pelajar. Namun SE masih duduk di kelas 2 SMA.
"Kami bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Surabaya menyediakan fasilitas kepada tahanan yang masih berstatus pelajar untuk melaksanakan UNBK," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar kepada wartawan, Senin (4/4/2016).
RA melaksanakan UNBK di Ruang Urusan Administrasi Operasional (Urmin Ops) di lantai lima gedung Satnarkoba Polrestabes Surabaya. RA melaksanakan UNBK pukul 11.00 WIB dengan didampingi dua orang pengawas UNBK dan satu orang teknisi dari Dinas Pendidikan Surabaya.
RA melaksanakan UNBK tidak mengenakan seragam. Pelajar SMU di kawasan Surabaya timur ini hanya mengenakan kaos dan celana pendek. Namun dengan serius dia memelototi satu demi satu soal yang ada di layar laptop.
Lily mengatakan, ujian bagi tahanan pelajar ini dilakukan untuk memenuhi hak-hak tersangka. Meski berstatus tersangka dan ditahan, tidak serta merta hak RAO menjadi hilang untuk bisa ikut UNBK seperti pelajar lainnya. "Hak tersangka tetap kami penuhi untuk masalah UNBK ini," tandas Lily. (iwd/fat)











































