Pendukung La Nyalla Bubar setelah Ditemui Kejati, ini Hasil Pertemuannya

Pendukung La Nyalla Bubar setelah Ditemui Kejati, ini Hasil Pertemuannya

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 17 Mar 2016 16:51 WIB
Pendukung La Nyalla Bubar setelah Ditemui Kejati, ini Hasil Pertemuannya
Foto: Jajeli Rois/detikcom
Surabaya - Beberapa perwakilan pendemo pendukung La Nyalla Mattalitti ditemui Asisten Tindak Pindana Khusus (Aspidsus) dan Asissten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut, mereka mempertanyakan alat bukti yang membuat La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah.

"Kami mempertanyakan alat bukti apa, sehingga kejaksaan menetapkan ketua kami (La Nyalla Mattalitti) sebagai tersangka," ujar Amrullah usai pertemuan di kantor Kejati Jatim, Kamis (17/3/2016).

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (PP) ini mengatakan, kejaksaan menyampaikan sudah mengantongi empat alat bukti. Namun, saat diminta untuk menunjukkan alat buktinya, pihak kejaksaan tidak memberitahukannya.

"Kami minta sprindiknya (surat perintah penyidikan), juga tidak dikasih," katanya.

Menghadapi kasus yang membelit La Nyalla, Amrullah mengatakan, tim kuasa hukum saat ini sedang merumuskan gugatan pra peradilan atas penetapan La Nyalla sebagai tersangka.

"Secepatnya (pra peradilan) akan kita daftarkan ke pengadilan," jelasnya.

Sementara, Asintel Kejati Jatim Edi Berton menegaskan, dalam penetapan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. Katanya, penyidik sudah memiliki empat alat bukti.

"Apa harus saya tunjukkan ke sampean, ya tidak bisa," pungkasnya.

Ratusan pendukung La Nyalla akhirnya membubarkan diri. Sebelumnya, mereka sempat terlibat adu dorong dengan polisi karena memaksa masuk kantor kejati. (roi/try)
Berita Terkait