Semua pun gembira, temasuk Jeffry. Namun kegembiraan pria yang baru saja menjadi muallaf itu hanya berlangsung sesaat. Usai ijab kabul, ia harus kembali ke sel nya lagi. Ya, pria 33 tahun itu saat melangsungkan pernikahannya ternyata masih berstatus sebagai tahanan polisi.
Pria warga Perumahan Wisma Lidah Kulon F tersebut mempersunting Melissa Syanthi Dewi (31), warga Jalan Petemon Kali I. Pernikahan mereka digelar di Masjid Baitur Rohman Polrestabes Surabaya. Sunar adalah penghulu dari KUA Dukuh Pakis yang menikahkan mereka.
"Yang bersangkutan adalah tahanan dalam kasus narkoba," ujar salah satu penyidik Sat Reskoba Polrestabes Surabaya Aiptu Roziek Budiono kepada wartawan, Kamis (3/3/2016).
Roziek yang juga menjadi saksi pernikahan menerangkan bahwa Jeffry diamankan pada 26 Januari 2016 di Jalan Mayjen Sungkono dengan barang bukti 0,25 gram sabu. Saat itu Jeffry ditangkap saat ia baru saja membeli barang haram tersebut.
Padahal Jeffry sudah menetapkan tanggal pernikahan sebelum ditangkap polisi. Karena tanggal pernikahan sudah terlanjur ditetapkan, maka Jeffry pun harus melaksanakan ibadah tersebut.
"Yang pasti sedih," kata Jeffry pendek saat ditanyakan bagaimana perasaannya usai menikah.
Jeffry sedih karena usai menikah, ia harus segera berpisah dengan istrinya. Cincin emas yang menjadi mas kawin setidaknya akan menjadi pelipur lara bagi Jeffry saat ia harus sendirian kembali di sel yang mengurungnya. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini