Dua Pejabat dan Satu Rekanan KPU Jatim Ditahan

Dua Pejabat dan Satu Rekanan KPU Jatim Ditahan

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 21:25 WIB
Dua Pejabat dan Satu Rekanan KPU Jatim Ditahan
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan dan distribusi daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014.

Ketiga tersangka yang ditahan Kejati Jatim dan dijebloskan ke Rutan Klas I Medaeng, Waru, Sidoarjo yakni, dua dari pejabat KPU Jatim, Achmad Suhari-Bendahara serta Anton Yuliono-Pejabat penanda tangan surat perintah membayar. Sedangkan satu rekanan yang ikut menyusul ke rutan Medaeng adalah Nanang Subandi-rekanan KPU Jatim.

"Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tiga tersangka," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jatim Romy Arizyanto di kantor kejati, Jalan A Yani Surabaya, Rabu (2/3/2016).

Romy menerangkan, berdasarkan adanya temuan dari hasil inspektorat KPU RI adanya 3 kegiatan belanja fiktif barang berupa belanja angkutan distribusi modul pendidikan pemilih pemula, pamflet dan poster informasi pemilu belanja barang, belanja barang angkutan distribusi logistik, barang sampul untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, belanja barang angkutan distribusi formulir model C dan D untuk logistik pemilu presiden.

"Ada kerugian negara sekitar Rp 5,7 milliar," tuturnya sambil menambahkan, kerugian tersebut berdasarkan hasil audit BPK RI yang ditindaklanjuti oleh inspektorat KPU RI.

"Ketiga tersangka ini ditahan di Rutan Klas I Medaeng selama 20 hari per hari ini," ujarnya.

Penanahanan tersangka setelah ketiganya diperiksa di Kejati Jatim. Hari ini rencananya juga memanggil dua tersangka lainnya, Fahrudi-pegawai salah satu BUMN yang juga perantara proyek dan Ahmad Sumariyono-konsultan KPU Jatim. Namun, kedua tersangka ini mangkir dari panggilan jaksa.

"Keduanya akan kita panggil untuk diperiksa pada Senin pekan depan," tandasnya. (roi/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini