Sebulan, Polres Situbondo Amankan 29 Pelaku Kejahatan dan Narkoba

Sebulan, Polres Situbondo Amankan 29 Pelaku Kejahatan dan Narkoba

- detikNews
Selasa, 01 Mar 2016 11:02 WIB
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Polres Situbondo panen tangkapan pelaku kejahatan. Selama bulan Februari 2016, ada 29 pelaku kejahatan yang berhasil diamankan. Sebanyak 14 tersangka terdiri dari berbagai kasus tindak pidana umum. Mulai dari perampokan, pencurian, penipuan dan penggelapan, serta perjudian. Sedangkan 15 tersangka lainnya terjerat kasus narkotika.

"Bulan Februari ini kita benar-benar panen penangkapan. Ada 29 tersangka dari berbagai kasus yang kita amankan. 15 di antaranya kasus narkoba, dan 14 lagi kasus pidana umum. Bulan Maret ini harus kita tingkatkan lagi," kata Kapolres Situbondo, AKBP Puji Hendro Wibowo, saat jumpa pers, Selasa (1/3/2016).

Selain menampilkan para tersangka, polisi juga memarkan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan. Di antaranya, 4 unit mobil hasil tipu gelap para tersangka. Masing-masing jenis Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, dan Grand Livina.

"Tersangka penipuan penggelapan itu merupakan sindikat lintas propinsi," papar AKBP Puji.

Selain itu, ada juga barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, sebuah pistol air softgun dan pistol mainan korek api, sebuah linggis, sarung, sabu-sabu seberat sekitar 3 gram, dan ribuan butir pil terlarang. Dua 'pistol' itu konon digunakan pelaku perampokan untuk menaku-nakuti korbannya.

"Ini sangat meresahkan masyarakat. Untuk kasus narkoba, kita memang cukup intensif melakukan razia dan penyuluhan. Termasuk penyuluhan ke kalangan pelajar sebagai generasi muda," tandas AKBP Puji Hendro Wibowo. (Ghazali Dasuqi/fat)
Berita Terkait