Pengikut PD Oikumene Kasih Dilaporkan Menghilang dari Keluarga

Pengikut PD Oikumene Kasih Dilaporkan Menghilang dari Keluarga

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 26 Feb 2016 14:30 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Ajaran menyimpang diduga dilakukan oleh Persekutuan Doa (PD) Oikumene Kasih pimpinan Deborah Helmi bukannya tanpa bukti. Cukup banyak laporan masuk yang menyatakan bahwa ada anggota keluarga yang menghilang sejak ikut oikumene tersebut.

"Adik saya sudah tak ada kabar sejak bergabung dengan ajaran itu," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (26/2/2016).

Andreas adalah kakak dari Lim Ming Lian (40). Sudah cukup usaha yang dilakukan Andreas untuk mencari Lim, namun usahanya tiada berhasil.  Sikap aneh adalah hal yang diketahuinya dari Lim sebelum menghilang.

"Dia sudah tak pernah menengok orang tua kami, padahal biasanya secara berkala dia berkunjung. Bisnis kue nya juga ditutup. Padahal sebelumnya dia baik dan peduli terhadap keluarga," lanjut Andreas.

Andreas sendiri mengaku sudah tak bersua dengan adiknya 2-3 tahun belakangan ini. Andreas menduga bahwa ajaran Deborah-lah yang membuat adiknya menjauhi keluarganya. Andreas mengatakan Lim telah yakin bahwa Deborah lah yang mendapatkan perintah langsung dari Tuhan.

"Saya sudah bertanya ke anggota oikumene itu, tetapi mereka bungkam. Saya juga mendatangi kantornya di Rungkut Mejoyo yang juga rumah Deborah, tapi tiada hasil. Dan kantornya sekarang sepertinya pindah ke Jalan Rungkut Madya 71," kata Andreas.

Andreas sekarang hanya berharap agar Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Surabaya bisa mengambil sikap tentang ajaran PD Oikumene Kasih. Dengan sikap tegas dari Bamag, Andreas berharap adiknya bisa ditemukan.

Bamag memang menjadi jujugan pendeta dan para jemaat untuk melaporkan PD Oikumene Kasih. Menceraikan pasangan dan memerintahkan anak tidak menurut kepada orang tua adalah sedikit alasan PD Oikumene Kasih dilaporkan ke Bamag. (iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.