"Dia ditangkap tadi malam, saat janjian sama wanita. Kemungkinan pelaku juga mengincar sepeda motor milik wanita itu," kata Aiptu I Komang Adi, Kanit Resmob Wilayah Barat yang memimpin penangkapan tersangka, Jumat (26/2/2016).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna merah tanpa nopol. Sepeda motor ini milik Rusbandi, warga Desa/Kecamatan Kendit, yang dibawa kabur pelaku setelah beralasan pinjam. Sementara 4 unit sepeda motor lainnya kini masih dalam pencarian.
Keterangan detikcom, selama ini aksi Idrus Afandi cukup merajalela. Tak hanya di wilayah Situbondo, aksi pelaku juga terjadi di Bondowoso. Modus yang dilancarkan, pelaku selalu mendekati korban dan seakan-akan seperti saudaranya. Saat mulai akrab, pelaku mulai melancarkan rayuannya meminjam sepeda motor korban untuk membeli keperluan tertentu.
Saat itulah pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. Aksi pelaku ini sudah terjadi di 5 lokasi kejadian. Antara lain, pelaku menggasak Honda Supra X 125 diĀ Kecamatan Mlandingan; Yamaha Vega ZR warna biru di Desa Perante Kecamatan Asembagus; Yamaha Jupiter MX warna merah di Desa Gunung Malang Kecamatan Suboh; Honda beat di depan RSUD Situbondo; serta Suzuki Shogun warna kuning di Kecamatan Klabang Kab. Bondowoso.
Berikutnya, sepeda motor hasil kejahatan itu dijual dengan harga Rp 1,2 juta hingga Rp 2,5 juta, atau digadaikan seharga Rp 400 ribu hingga Rp 900 ribu.
"Sekarang pelaku masih kami periksa untuk pengembangan kasusnya. Anggota juga sedang memburu penadah sepeda motor hasil kejahatan tersangka," tegas Ipda Nanang Priyambodo, Kasubbag Humas Polres Situbondo. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini