Polisi meringkus sembilan remaja di wilayah Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Mereka diringkus saat konvoi sambil membawa senjata tajam jenis celurit.
"Sebanyak sembilan remaja diamankan polisi saat konvoi sambil membawa senjata tajam jenis celurit," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (16/5/2025).
Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (15/5) malam. Kesembilan remaja yang diringkus yaitu A (16), D (21), Y (16), R (17), S (18), A (19), G (18), AS (17), dan MA (17).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi juga menyita tiga celurit, empat sepeda motor, dan enam ponsel yang diduga digunakan untuk koordinasi aksi," ujarnya.
Susatyo menyebut penindakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga. Sehingga bisa mencegah dari hilangnya nyawa dengan sia-sia.
"Ini bentuk kesigapan kami dalam mencegah aksi kekerasan di jalanan. Tawuran seperti ini bisa berujung maut," jelasnya.
Susatyo juga mengimbau kepada orang tua agar melalukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Dia mengingatkan pentingnya peran orang tua.
"Kami minta orang tua lebih peduli dan aktif dalam mengawasi putra-putrinya. Jangan biarkan anak-anak kita meregang nyawa di jalanan karena tawuran. Bimbing mereka ke arah kegiatan yang positif dan membangun masa depan," pungkasnya.
Lihat juga video: Rekaman CCTV Aksi Komplotan Begal Bercelurit Rampas Motor di Cakung