Era MEA, Pemkot Gelar Operasi Pengawasan Warga Negara Asing

Era MEA, Pemkot Gelar Operasi Pengawasan Warga Negara Asing

Zaenal Effendi - detikNews
Selasa, 23 Feb 2016 19:21 WIB
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Warga negara asing sejak era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai banyak di Kota Surabaya. Tak ingin kecolongan, Pemkot Surabaya melakukan operasi pengawasan.

Tim gabungan pemkot terdiri dari Dispendukcapil, Disnaker, Dinkes, Satpol PP serta Bakesbang Linmas. Tim tersebut dibackup kantor imgrasi, TNI dan Polrestabes Surabaya melakukan operasi pengawasan di beberapa kawasan yang diduga banyak pekerja asing kerja.

Lokasi pertama yang dituju yakni salah satu tempat terapi alat kesehatan di Jalan Kapas Krampung. Petugas gabungan mendapati dua warga negara Korea Selatan yang bekerja di tempat tersebut. Petugas langsung melakukan pendataan dokumen diantaranya, paspor, izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA), kartu izin tinggal terbatas (Kitas), surat keterangan tempat tinggal (SKTT) dari Dispendukcapil, dan dan surat tanda melapor (STM) dari kepolisian setempat, Selasa (23/2/2016).

Hasilnya, dari segi dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan, tidak didapati pelanggaran. Hanya saja, tempat tersebut ternyata belum mengantongi izin operasional dari Dinas Kesehatan Surabaya. Selain itu, belum adanya tenaga spesifik di bidang pengawasan kesehatan juga menjadi temuan tim gabungan.

"Menyangkut terapi kesehatan seseorang maka harus ada izin operasional dari Dinkes. Bisa berupa izin klinik pratama. Nah, klinik semacam ini harusnya didampingi minimal satu tenaga kesehatan untuk mengantisipasi jika terjadi kemungkinan terburuk yang menyangkut kesehatan pasien," ujar staf Dinkes Surabaya, Rizky.

Usai menyasar klinik kesehatan, tim gabungan juga mendatangi salah satu bank swasta di Jalan Kusuma Bangsa. Di lokasi tersebut, petugas ditemui direktur bisnis yang berkebangsaan India. Dari hasil pengecekan, semua dokumen lengkap sehingga tidak dijumpai adanya pelanggaran.

Kasubid Kewaspadaan Nasional pada Bakesbangpol Linmas Surabaya, Achmad Mardjuki menuturkan, selain melakukan pendataan dan meminta salinan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan, petugas juga mengkroscek kesesuaian jabatan yang tertera di IMTA dengan kenyataan di lapangan.

"Ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan jabatan. Bisa saja di dokumen tertera direktur tapi di lapangan bisa sebagai penjaga toko. Tentu itu menyalahi aturan," ujar Mardjuki.

Menurut Mardjuki, bila ada masalah dengan izin operasional perusahaan yang mempekerjakan mereka, hendaknya harus segera diklirkan. Sebab, jika tidak tempat usaha bisa ditutup.

(ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.