7 Tahun Menunggu, Akhirnya Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Rumah

7 Tahun Menunggu, Akhirnya Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Rumah

Suparno - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 13:12 WIB
Foto: Suparno
Sidoarjo - Korban lumpur Lapindo yang tinggal di Perumahan Kahuripan Nirwana Vilage (KNV) akhirnya bernafas lega. Mereka mendapatkan sertifikat rumah yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria Ferry Mursyidan.

"Salah satu yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat adalah memberikan kenyamanan kepada setiap pemilih tanah yang sah seperti warga korban lumpur yang menempati Perum KNV ini," kata Menteri Agraria dan Tata ruang Ferry Mursyidan Baldan dalam sambutannya penyerahkan sertifikat korban lumpur di Perum KNV, Rabu (20/1/2016).

Rumahku adalah surgaku, itu adalah harapan warga korban lumpur yang mengharapkan sertifikat, karena rumah tanpa sertifikat masih belum sempurna. Untuk itu, warga pun mengucapkan terima kasih pada BPN Sidoarjo karena bisa menyelesaikan 493 sertifikat warga korban lumpur ini dalam waktu hanya 2 minggu.

Sementara itu Kepala BPN Sidoarjo Agus Nandang Taruna mengatakan, 493 sertifikat tanah para warga korban lumpur yang menempati Perum KNV ini merupakan kerja keras dan respon positif dari semua pihak.

"Saya mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah membantu. Alhamdulilah dalam waktu yang singkat sekitar 2 minggu kami bisa menyelesaikan sertifikat ini," imbuhnya.

Sementara, salah satu warga korban lumpur yang menempati Perum KNV Made (58) bersama istri mengaku sangat gembira dengan penyerahan sertifikat yang telah lama mereka tunggu.

"Kami sangat gembira setelah menerima sertifikat tanah kami ini, sudah lama kami menunggu hampir tujuh tahun lamanya. Hari ini hari istimewa buat kami sekeluarga," ujarnya kepada wartawan usai menerima sertifikat. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.